Keluarga Minta Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Setelah Proses Autopsi Ulang Rampung
Keluarga di lokasi makam Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebelum proses pembokaran untuk autopsi ulang pada Rabu 27 Juli pagi. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Polri untuk menggelar prosesi pemakaman secara terhormat atau kedinasan usai proses autopsi ulang. Sebab, Brigadir J merupakan anggota Koprs Bhayangkara.

"Pihak keluarga meminta kepada kepolisian yang diwakili Kadiv Humas Polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta Kapolda dan jajarannya untuk memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli.

Permintaan pemakaman secara kedinasan itu ditujukan sebagai penghormatan terakhir. Terlebih, pada pemakaman sebelumnya juga tidak ada prosesi pemakaman secara kedinasan.

Namun, sampai saat ini, Johnson menyebut Polri belum bisa memastikan prosesi pemakaman terhadap Brigadir J akan secara kedinasan.

"Karena sampai saat ini belum ada kejelasan apakah upacara pemakaman akan dilakukan oleh Polri," kata Johnson.

Sebagai informasi, Polri melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Hal ini dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.

Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.