Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengumumkan jika ada pemanggilan terhadap Putri. 

"Belum, bagi Komnas HAM siapapun yang dipanggil pasti akan diumumkan, kan prosesnya begitu terus toh, enggak hanya kasus ini, kasus-kasus lainnya juga kami lakukan itu. Jadi kalau ada yang ngomong ada pemeriksaan tapi enggak diumumkan di publik itu berarti bukan Komnas HAM," ujar Anam kepada wartawan, Rabu, 27 Juli. 

Anam menjelaskan, Komnas HAM belum memanggil istri Irjen Sambil lantaran masih berfokus pada pemeriksaan jenazah Brigadir J. Selain itu, Komnas HAM baru saja meminta keterangan dari para ajudan Irjen Sambo terkait peristiwa 8 Juli lalu. Hari ini, Komnas HAM juga masih melakukan pemeriksaan digital forensik dan siber.  

"Belum, karena ini kan kami masih berjejak dengan logika kami sendiri ya, kan clear nih. Kami akan periksa pertubuhan dulu dengan berbagai kondisi lukanya, dengan berbagai skemanya, sudah kami lakukan ya kan," kata Anam.

"Kami ingin tahu nih spektrum kehidupan sehari-haru ADC kemarin kita lakukan, itu karena kami punya bahan-bahan sendiri, makanya nih kami sekaligus mempertegas kalau kemarin ada yang salah tangkap atau kurang jelas," imbuhnya.