JAKARTA - Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memastikan bakal kooperatif dalam pengusutan insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Termasuk, memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Pasti kooperatif dan Jika Komnas HAM membutuhkan keterangan Pak Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir untuk," ujar kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin, 18 Juli.
Namun, untuk istri Irjen Ferdy Sambo, kata Arman, Komnas HAM disarankan berkonsultasi terlebih dulu dengan psikolog yang mendampinginya. Sebab, perempuan berinisial PC ini masih mengalami trauma berat.
"Ya istrinya saat ini kondisi ibu P atau istri Pak Sambo masih dalam keadaan trauma yang luar biasa ya, dan masih dalam perawatan intensif psikolog. Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini," papar Arman.
Arman pun kembali menegaskan Irjen Ferdy Sambo bakal kooperatif. Sedangkan, untuk PC belum bisa dipastikan sementara ini apabila ingin dimimtai keterangan.
"Ya bersedia pasti, enggak ada masalah Pak Sambo," kata Arman.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut akan memeriksa tim dokter forensik hingga istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Rencana pemeriksaan ini karena pihaknya sudah mendapat keterangan dari Brigadir J.
BACA JUGA:
"Termasuk juga pihak dari Irjen Sambo. Termasuk juga kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya," ujar Anam.