Bagikan:

JAKARTA - Sudah tiga jam Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM memanggil Bharada E dan aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Pusat, Selasa, 26 Juli. 

Sejak tiba pada pukul 13.25 WIB, belum ada informasi pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Bharada E akan selesai. Pun dengan ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdi Sambo lainnya yang sudah hadir pada pukul 10.00 WIB. 

Artinya, kelima ajudan selain dua orang yang terlambat sudah diperiksa Komnas HAM selama hampir 7 jam. Hingga pukul 16.35 belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan usai. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM menyatakan menggunakan dua model, yakni secara personal dan bersama-sama. Penggunaan model pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali lebih detail insiden penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.

"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kita kepengen tau detail apa yang terjadi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli. 

Dari pemeriksaan, Anam menyatakan Komnas HAM dapat menyimpulkan peristiwa yang terjadi.

"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.

"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tau persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," imbuhnya.