Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 1 Agustus.

Hal tersebut disampaikan Beka usai Komnas HAM memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Pemeriksaan keduanya mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB.

Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa atau menggali informasi dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo, yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Namun, kata Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga tersebut, Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting sehingga penyelidikan kematian Brigadir J semakin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.

"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," kata Beka.

Sebagai tambahan informasi, ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Komnas HAM hari ini sebelumnya berhalangan hadir. Pada awalnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang ajudan namun hanya enam yang datang salah satunya Bharada E.

Selain mendapatkan bukti tambahan dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga memperoleh informasi penting lainnya khususnya soal kerangka waktu yang dilakukan oleh pihak terperiksa.

Pada agenda pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga tampak hadir.

Dia mengaku kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi kedua orang yang diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian Brigadir J.