Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan pemeriksaan siber dan digital forensik pada Rabu (27/7) terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Digital forensik akan mengecek semua CCTV, siber akan mengecek semua HP dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dilansir ANTARA, Selasa, 26 Juli.

Anam mengatakan dalam agenda tersebut, Komnas HAM akan memanggil atau meminta keterangan dari tim laboratorium forensik dan Polri. Pemanggilan akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 13.00 WIB.

Selain itu, tambah Anam, saat ini tim dari Komnas HAM juga sedang menuju Muaro Jambi untuk menyaksikan langsung proses ekshumasi Brigadir J.

Tim dari Komnas HAM akan melihat langsung hasil dari ekshumasi Brigadir J. Hal tersebut menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus, ujarnya.

Apalagi, kata dia, ekshumasi dan autopsi ulang merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J dalam mencari keadilan.

Terakhir, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dan data dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Mulai dari sebelum jenazah diautopsi sampai autopsi selesai dilaksanakan.

Sebagai informasi, enam ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM.