Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pada siang hari ini Rabu, 27 Juli. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli, lalu. 

"Ya hari ini kami mau minta keterangan terkait siber dan terkait digital forensik. Siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yang lain kalau ada. Kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV itu kalau di tempat publik ini sudah ngomong CCTV rusak di tempatnya rumah dinas Irjen Sambo dan CCTV ditempat yang katanya sudah didapatkan oleh temen kepolisian itu nanti akan kami cek," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu, 27 Juli. 

Anam menjelaskan, Komnas HAM akan mengkroscek titik-titik CCTV dan alur peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk soal jumlah, warna, dan model gawai yang digunakan oleh orang-orang yang ada di kediaman Irjen Sambo. 

"Termasuk juga kalau substansi handphone (Hp) itu apa komunikasi penting dalam Hp tersebut, di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik-titik jejak digitalnya kayak apa. Kami sudah siapin beberapa waktu yang lalu. Namun memang kesempatannya baru hari ini karena kemarin kami masih konsentrasi pertama soal luka di tubuh jenazah, terus soal ADC nah baru hari ini siber sama digital forensik," jelas Anam. 

Anam mengatakan, Komnas HAM akan menelusuri jejak digital komunikasi seluruh ADC dan Irjen Ferdy Sambo. Termasuk handphone milik Brigadir J. 

"Semua Hp yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya, contohnya misalnya Hp nya J, itu kami akan tanya dimana posisinya, apa isinya gitu, termasuk misalnya hp nya Irjen Sambo itu kami juga akan tanya dimana dan apa isinya dalam konstruksi peristiwa ini, kayak begitu salah satu contohnya," kata Anam.

"Semua termasuk punyanya J, dan bukan dua tapi tiga," tegasnya lagi. 

Komnas HAM juga akan mempertanyakan kondisi CCTV yang sebenarnya. Sebab awalnya dikatakan rusak namun setelahnya dinyatakan ditemukan. 

"Kami minta barangnya ditunjukan pada kami, kalau video kami minta videonya ditunjukan pada kami. Kalau CCTV kan video, enggak mungkin dicopot itu kamera punyanya orang, marah orangnya, videonya kami minta tunjukkan," tutur Anam. 

Soal jumlah handphone dan CCTV, Anam mengatakan, nantinya Komnas HAM akan mengumumkan setelah pemeriksaan forensik dan siber selesai.

"Nanti kita umumkan, kami punya datanya nanti kami umumkan, tapi yang paling penting dalam pemeriksaan siber maupun digital forensik itu satu, bendanya mana, substansi isinya apa, kalau soal digital forensik itu terkait video, vidionya mana, itu yang paling penting," kata Anam.