Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan ajudan atau aide de camp (ADC) dan assisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, ART Irjen Ferdy Sambo turut pula dilakukan pemeriksaan pada Senin, 1 Agustus, sekiranya siang hari.

"Besok siang Jam 11. Ajudan dan asisten rumah tangga FS (Diperiksa)," kata Beka melalui pesan singkat, Minggu, 31 Juli.

Seperti diketahui, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komnas HAM.

Ajudan itu diperiksa terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga ditembak Brada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Sabtu, 30 Juli, disitat Antara.

Pada Selasa 26 Juli, Anam mengatakan Komnas HAM baru menjalani pemeriksaan kepada enam dari tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan.

Anam menambahkan, Komnas HAM akan kembali mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik keesokan hari.

Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

Brigadir J tewas ditembak polisi lainnya, Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Aksi penembakan disebut terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Aksi penembakan ini bermula saat Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat tinggi Polri yang berada di kawasan Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, datang Bharada E dan melihat Brigadir J. Mereka yang disebut tak saling kenal itu sempat cekcok. Hingga akhirnya, saling tembak dan menyebabkan Brigadir J tewas.

Dari informasi yang beredar, Brigadir J merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hanya saja, belum ada konfirmasi mengenai hal tersebut.