Misteri 2 Handphone yang Diperiksa Komnas HAM di Kasus Kematian Brigadir J, Milik Siapakah Itu?
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/Nailin In Saroh-DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM telah selesai memeriksa dua unit handphone (HP) terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hanya saja Komnas HAM enggan menjelaskan siapa pemilik handphone tersebut, apakah milik Brigadir J atau milik yang lain. 

Diketahui, Komnas HAM memanggil tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaan digital forensik dan siber terkait peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Handphone-nya tadi di gambar masih dua, kan tadi ada fotonya itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli. 

Anam mengatakan, Komnas tidak mau menyebutkan pemilik daripada ponsel tersebut. Namun, kata dia, karakter dan nomor identifikasi khusus atau IMEI akan dijelaskan Komnas HAM pada pekan depan.

"Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan," kata Anam.

Anam menuturkan, Komnas HAM juga telah memeriksa 20 video terkait kasus Brigadir J, baik CCTV di perjalanan Magelang-Jakarta, rumah di Duren Tiga hingga RS Kramat Jati. Video itu, kata dia, terdiri dari 27 titik.

"Jumlah video yang kami tonton, yang kami periksa ada 20 video dari 27 titik," ungkapnya.

Anam menambahkan, Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan dengan tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri pada pekan depan. 

Pertemuan kedua itu, tambah Anam, untuk mengetahui penyebab rusaknya CCTV di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Minggu depan kita akan ketemu lagi dengan tim Siber dan Labfor untuk memastikan itu, kalau rusak (CCTV rumah Ferdy Sambo) kenapa misalnya rusak, bisa ditarik atau kah tidak, bisa ngerekam atau kah tidak dan sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan Labfor dan Siber," kata Anam. 

Sebelumnya, Ketua Komnas Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan digital forensik dan siber dilakukan dua sesi. Namun, dia tak merinci dua sesi tersebut terkait pemeriksaan apa saja. Taufan hanya menyebut pemeriksaan handphone (hp) milik Brigadir J dan Irjen Sambo dilakukan pada sesi kedua. 

"Belum-belum (hp Irjen Sambo, red) nanti sesi dua dibawa. (Brigadir J) di sesi du, ini sesi satu," ujar Taufan di kantornya, Rabu, 27 Juli. 

Taufan berharap pemeriksaan CCTV dan telepon genggam bisa diselesaikan hari ini. Jika tidak, maka Komnas HAM mengagendakan pertemuan lanjutan. 

Sekitar pukul 16.10, Taufan meninggalkan kantornya sementara untuk bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. 

 

"(Hp, red) ini belum selesai. Jadi, yang belum diselesaikan, dianalisa akan dibawa kembali. Jadi, pertemuan ini masih pertemuan sesi satu, lah. Masih akan ada pertemuan lanjutan. Mudahan-mudahan satu kali lagi selesai, tetapi yang satu ini belum selesai, saya harus ke kantor Pak Menko," ungkapnya.