JAKARTA - Setelah meminta keterangan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan langkah selanjutnya. Rencananya, Komnas HAM akan memeriksa tim dokter forensik hingga istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Termasuk juga pihak dari Irjen Pol Sambo. Termasuk juga kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Minggu 17 Juli.
Jika nantinya dalam proses pemeriksaan terhadap istri Kadiv Propam diperlukan pendampingan psikologis, kata Anam, pihaknya mempersilahkan. Sebab, tak dipungkiri dengan maraknya isu yang mewarnai kasus ini sangat berdampak pada pikiran dan lainnya.
"Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," ungkap Anam.
BACA JUGA:
Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, anggota siber, dan lain sebagainya. Keterangan dari dokter forensik diduga akan berkaitan dengan bekas luka Brigadir dan mencari petunjuk penyebab tewasnya Brigadir J.
Sedangkan, pemeriksaan ini terhadap anggota siber guna memastikan ada tidaknya dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J. "Kami pasti akan panggil temen-temen di pihak yang lain, temen-temen polisi, dokter, siber, dan lain sebagainya," kata Anam.
Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara tewas karena terlibat baku tembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Aksi penembakan disebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan sementara, baku tembak diawali dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang akan dilecehkan Brigadir J. Di mana, suara itu didengar Bharada RE. Namun, di balik itu muncul isu miring. Semisal, Brigadir J sempat disiksa hingga pemicunya yakni motif perselingkuhan.