JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam insiden baku tembak di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari siapa pun yang terlibat dalam peristiwa itu, maupun dalam upaya pengungkapan kasus.
“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Beka di Jakarta, Kamis 14 Juli.
Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.
“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.
Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu.
BACA JUGA:
Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.