JAKARTA - Komnas HAM menyampaikan ada temuan baru terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didapat dari data ponsel hasil pemeriksaan tim Siber Bareskrim Polri.
Beka mengungkapkan, tim Siber Polri menunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyidikan terkait investigasi kasus Brigadir J. Selanjutnya akan Komnas HAM akan menganalisis sejumlah raw material yang didapat dari Polri.
"Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material, jadi bahan-bahan dasar soal percakapan dan sebagainya, yang itu akan kami analisis lebih lanjut," ujar Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat, 5 Agustus.
Beka menjelaskan, dalam pemeriksaan digital forensik dan siber pada Jumat, 5 Agustus, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa tim siber sudah berhasil mengumpulkan 15 ponsel dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA:
Dari 15 ponsel yang dikumpulkan itu, kata Beka, 10 di antaranya sudah selesai diperiksa. Sementara 5 ponsel lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan tim siber.
"Jadi 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisis atau diproses," katanya.
Dari 10 ponsel tersebut, tambah Beka, Komnas HAM mendapatkan informasi terkait temuan foto, dokumen, hingga percakapan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pemilik 10 ponsel yang sudah diperiksa tersebut.
"Jadi yang kami dapatkan terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya," ungkap Beka.