Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggali keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J.

"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," kata Anggota Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Jumat 22 Juli.

Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, saat ini Komnas HAM mengaku masih mendalami sesuatu. Namun hal ini dirahasiakan betul oleh Choirul.

"Di sisi lain, kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim juga melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan," ujarnya.

Hasilnya bisa jadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.

Komnas HAM memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri bersikap terbuka serta mengusut tuntas penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jokowi secara tegas meminta kepolisian agar terbuka, jujur apa adanya, dan jangan ada yang ditutup-tutupi, dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut.

Transparansi penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sangat penting dilakukan supaya tidak timbul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri, kata Presiden.