Pertanyakan soal CCTV, Komnas HAM: Ada Upaya Jadikan Bharada E Satu-satunya Orang yang Menanggung Kasus Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM hingga saat ini masih mempertanyakan soal CCTV yang rusak di lokasi kejadian penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, bahkan mengaku sempat marah terkait keberadaan CCTV tersebut. Padahal, CCTV itu merupakan kunci dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J. 

Namun, dugaan ada yang salah terkait CCTV perlahan terbukti dengan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 25 polisi. Taufan menilai, pencopotan itu bisa diindikasikan ada keterlibatan dalam penanganan kasus ini. 

"Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal, kalau Anda baca berita nonton TV, sebenarnya saya marah, 'saya akan lapor ke presiden', itu bahasan ancaman saya untuk mengatakan 'Hei kalian jangan bohong tentang CCTV'," ujar Taufan dalam diskusi daring, Jumat, 5 Agustus. 

"Dan tadi malam anda lihat Kapolri mengambil sikap untuk dia menindak 25 orang itu walaupun belum dapat dikatakan pasti bersalah, tapi sampai ada yang dicopot dimasukkan kurungan internal mereka berarti kan indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstruction of justice begitu," sambungnya. 

Taufan mengaku, Komnas HAM sempat meributkan keberadaan CCTV lantaran melihat ada masalah terkait hal itu. Dia juga menilai, ada upaya untuk menjadikan Bharada E satu-satunya orang yang menanggung kasus tewasnya Brigadir J.

"Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami juga melihat ada langkah-langkah lain. Tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya mengupayakan 'nanti Bharada E aja yang nanggung semua ini'," kata Taufan.