Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Bharada E dan ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM menggali hubungan antar ajudan Ferdy Sambo. Termasuk dengan Brigadir J dan Bharada E.

"Kami juga menanyakan soal bagaimana sequence hubungan ADC satu dengan yang lain, termasuk juga karakter masing-masing ADC," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Selasa, 26 Juli. 

Anam mengungkapkan, setiap ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E diperiksa secara terpisah. Namun, semuanya ditanyakan dengan pertanyaan yang sama untuk mencari kebenaran.

"Kami tanya di masing-masing orang itu. Kami tanya dengan pertanyaan yang sama. Pertanyaan yang sama ini untuk melihat sebenarnya apa yang sebenarnya terjadi, apa yang terjadi di sequence itu. Jadi misalnya ADC A kami tanya bagaimana soal perilaku sehari-hari ADC yang lain," ungkap Anam.

Selain hubungan antar ajudan, Komnas HAM juga mendalami hubungan ADC dengan keluarga Ferdi Sambo, termasuk dengan istri Ferdi, Putri Candrawathi. 

"Semualah, hubungan antara ADC dengan ADC, ADC dengan Pak Sambo, ADC dengan Bu Putri juga kami tanya," ungkapnya. 

Hal itu dilakukan Komnas HAM karena ingin mengonfirmasi temuan mereka kepada ADC Ferdi Sambo. Termasuk soal suara tertawa sebelum Brigadir J tewas. 

"Ini penting untuk melihat sesuatu yang kami dapatkan sendiri oleh Komnas HAM untuk melihat konstrain waktu dan untuk melihat konteks yang terjadi dalam konstrain waktu itu termasuk soal tertawa-tertawa," katanya.

"Sebelum Jumat itu kami tarik ke belakang, kami tarik semua, apa yang terjadi bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa. Misalnya begini, ini kondisinya pakai bercanda, tertawa atau tegang," imbuh Anam.