Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM memeriksa keterangan tim siber dan tim khusus Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan itu terkait komunikasi lewat handphone (HP).

"Hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan juga timsus terkait dengan komunikasi yang didapatkan melalui handphone," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus.  

Beka mengungkapkan, pemeriksaan keterangan tim siber terkait komunikasi melalui handphone berlangsung selama 4 jam untuk memperoleh bukti.

"Karena hanya kemudian selama 4 jam dimulai jam 09.00 WIB dan selesai sekitar jam 15.00 WIB, kami meminta keterangan terkait siber," ucap Beka.

Namun, Beka mengatakan pemeriksaan bukan terkait balistik yang sedianya dijadwalkan hari ini. Kata dia, timsus meminta pemeriksaan balistik ditunda karena ada temuan baru.

"Jadi bukan meminta keterangan terkait balistik. Kenapa kemudian bukan balistik? Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru. Perkembangannya apa, silakan tanya ke timsus," kata Beka.