Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menghadiri peresmian pembukaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022. Jokowi kembali menyinggung subsidi BBM.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian para purnawirawan selama masa aktif maupun setelah purnatugas.

"Saya tahu pengabdian Bapak/Ibu purnawirawan tidak pernah berhenti. Selama aktif sebagai anggota TNI selalu berbuat terbaik dalam menjalankan tugas. Setelah purnatugas pun tidak pernah melepaskan hati dan pikiran untuk negeri yang kita cintai ini. Untuk itu, saya atas nama rakyat dan pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Presiden di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagaimana dilansir ANTARA, Jumat, 5 Agustus.

Presiden juga sempat menyinggung informasi terkait dengan besar uang pensiun purnawirawan TNI.

Presiden mengaku paham nominal Rp2,6 juta untuk pensiunan tamtama, Rp3,5 juta bagi bintara, dan Rp4,1 juta untuk perwira masih kurang mencukupi, terutama bagi yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

"Saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah telah berusaha memberikan tambahan berupa tunjangan hari raya maupun gaji ke-13 bagi purnawirawan TNI meskipun itu juga masih kurang.

Memahami hal tersebut, Presiden menyatakan APBN saat ini berada pada posisi yang tidak mudah sehingga pemerintah harus berhitung secara cermat sebelum memutuskan kenaikan penghasilan bagi para purnawirawan.

"Saya tidak janji karena tadi saya sampaikan bahwa APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah. Akan tetapi, pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan, akan saya ajak hitung-hitungan. Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final, akan saya sampaikan kepada Bapak/Ibu dan saudara sekalian," katanya.

Terkait dengan situasi APBN yang tidak mudah, Presiden sempat menjabarkan pemerintah dihadapkan pada tugas besar untuk mengendalikan berbagai harga kebutuhan krusial, terutama harga bahan bakar minyak di tengah tren inflasi di berbagai belahan dunia.

Imbasnya, pemerintah harus menyediakan porsi yang tidak sedikit dari APBN untuk memenuhi subsidi harga.

"Pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi (bahan bakar minyak) yang tidak kecil, sebesar Rp502 triliun, yang tidak ada negara berani memberikan subsidi sebesar yang dilakukan Indonesia," ujar Presiden.