JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan memeriksa 25 polisi terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Puluhan polisi itu sempat menjalani pemeriksaan oleh Institusi Inspektorat Khusus (Irsus) Polri lantaran diduga tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah singgah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat 5 Agustus.
Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," ujar Beka.
BACA JUGA:
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini, berdasarkan laporan Antara, Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.