JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan Bharada E telah menjalani proses assassment sekaligus tes psikologis di kantor LPSK.
"Ya benar, pada Jumat, 29 Juli 2022, Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di kantor LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Senin, 1 Agustus.
Pada pemeriksaan kali itu, Bharada E diperiksa terkait terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Edwin mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bukan kali pertama Bharada E bertemu LPSK. Dia menyebutkan, Bhrada E sudah tiga kali menemui LPSK.
Dia menjelaskan, pertama ketika Bharada E mengajukan permohonan perlindungan pada 13 Juli 2022.
Sedangkan yang kedua, pertemuan Bharada E dan pihak LPSK dilakukan pada 16 Juli 2022.
Edwin mengatakan, LPSK masih akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E pada minggu ini.
"Sesi pemeriksaan psikologis Bharada E ini masih akan berlanjut pada pekan ini," ujar Edwin.
BACA JUGA:
Meski begitu, Edwin masih merahasiakan agenda pertemuan apa yang dibahas pada 16 Juli 2022. Bahkan perihal rencana Bharada E bakal melakukan pemeriksaan psikologis lanjutan di LPSK.
"Ya masih rahasia lah, kami menjaga privasi dari pemohon," kata Edwin.
Bharada E diduga terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam aksi saling tembak antara anggota Polri itu Brigadir J dinyatakan tewas.