JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan, setelah Bharada E resmi mendapatkan Justice Collaborator (JC) kondisinya terlihat membaik dan sehat.
"Kondisi E sepanjang kami lihat, secara fisik sehat. Dia bisa menyampaikan keterangan dengan baik," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Senin, 15 Agustus.
Selain itu, LPSK juga memastikan penjagaan terhadap Bharada E cukup aman.
"Sebenarnya pengamanan di Bareskrim juga cukup maksimum (aman)," tambahnya.
Edwin mengatakan, saat ditemui pihaknya, tidak terlihat Bharada E dalam kondisi tertekan. Bahkan, Bharada E masih bisa merespon tawa.
"Ketika kami pancing untuk bercanda, dia bisa merespons bisa tertawa. Artinya Bharada E tidak dalam situasi mengkhawatirkan, aman," ujarnya.
Sebelumnya, angin segar menghampiri Bharada E setelah LPSK secara resmi melindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).
Menurut LPSK, Bharada E telah memenuhi syarat sebagai JC karena bukan pelaku utama atas kasus tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA:
"Yang pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama dan yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai macam fakta dan kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Senin, 15 Agustus.
Hasto mengatakan, Bharada E bersedia untuk mengungkap secara gamblang terkait tindak pidana ini.
"Bahkan kepada orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tidak pidana ini," tegasnya.
LPSK memutuskan, pihaknya secara resmi melindungi Bharada E sebagai JC. Keputusan ini setelah LPSK menemui Bharada E di Bareskrim Polri pada Jumat lalu.