Bagikan:

JAKARTA - Demi ringankan tuntutan hukuman kepada Bharada E yang telah berstatus sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J, LPSK tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Selain itu LPSK juga memastikan Bharada E dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan juru bicara LPSK Rully Novian kpeada wartawan, Senin (12/9). Simak videonya berikut ini.