JAKARTA - Bharada E telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani assesment pada Jumat, 29 Juli, kemarin.
Kedatangan Bharada E ke LPSK terkait permohonan perlindungan yang pernah diajukan dirinya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan, bahwa sudah datangnya Bharada E ke LPSK pada hari Jumat, 29 Juli, kemarin. Kedatangan Bharada E untuk menjalani assesment atau pemeriksaan psikologi.
"Sebelumnya LPSK sudah bertemu dengan Bharada E pada tanggal 13 Juli ketika Bharada E pertama kali mengajukan permohonan kepada LPSK, Dan kemudian pada tanggal 16 Juli," kata Edwin kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli.
Tahapan ini merupakan salah satu rangkaian investigasi LPSK sebelum menentukan pemohon berhak mendapatkan perlindungan atau tidak.
"Pada Jumat 29 Juli, kemarin, Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologi di kantor LPSK. Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sampai pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Bharada E akan kembali mendatangi LPSK pada pekan depan.
"Sesi pemeriksaan psikologi akan berlanjut pada Minggu depan," ucapnya.
Seperti diketahui, Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancaman istri Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:
Kasus tersebut berkorelasi dengan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan hari ini (Jumat 29 Juli) Bharada Eliezer atau Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait kematian Brigadir J.
"Saya baru dapat kabar rupanya Bharada E sudah datang ke LPSK, namun detail dan hasilnya saya belum tahu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat, 29 Juli.