Rencana Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Tim Forensik Polri Berangkat ke Jambi  Selasa 26 Juli
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di tempat kejadian perkara Rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. (VOI/Rizky Sulistio)

Bagikan:

JAKARTA - Pihak Keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ada sejumlah luka lain yang diduga bukan luka tembakan di jenazah.

Proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan ekshumasi akan berlangsung pada Rabu, 27 Juli, mendatang. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, yakni kuasa hukum Brigadir J dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Dari hasil komunikasi Pak Dir dan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Irjen di lokasi kejadian, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli.

Dedi menjelaskan, ekshumasi itu merujuk pada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kata Irjen Dedi, Kapolri meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Dedi menambahkan, autopsi ulang Brigadir J akan melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," jelasnya.

Seperti diketahui, usai tewas ditembak Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Yosua langsung dimakamkan di kampung halamannya, Jambi.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, pihak penyidik bersama perhimpunan dokter forensik Indonesia telah melakukan pertemuan secara virtual terkait proses lanjutan penyidikan.

"Kemarin penyidik bersama perhimpunan dokter forensik Indonesia sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual. Karena pihak keluarga dan kuasa hukun ada di Jambi," kata Brigjen Andi Rian kepada VOI, Sabtu, 23 Juli.

Dalam pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas.

"Hasil pertemuan tadi beberapa hal disampaikan ahli forensik. Kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari Rabu di Jambi," pungkasnya.