Besok, Polri Bakal Paparkan Hasil Autopsi ke Keluarga Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga, besok Rabu, 20 Juli. Proses pemaparan itu sebagai wujud transparansi dalam pengusutan insiden berdarah tersebut.

"Besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pengacaranya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 19 Juli.

Nantinya, hasil autopsi itu akan disampaikan langsung tim khusus. Penyampaian ini juga akan disaksikan oleh anggota kedokteran forensik.

Dedi mengatakan langkah ini akan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," sambungnya.

"Sehingga nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," kata Dedi.

Sebelumnya Irjen Dedi menyatakan proses autopsi Brigadir J sudah rampung. Hasil autopsi akan disampaikan Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sudah selesai, tinggal kita tunggu penyampaiannya (hasil autopsi, red)," ucap Dedi.

Ada pun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Susianto sempat menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus dan goresan di kelopak mata karena luka tembak yang berasal dari senjata api Bharada E.

"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," kata Kombes Budhi.

"(Jadi) peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," sambungnya.

Sementara luka goresan yang ada di kelopak mata, Budhi mengatakan enggan berasumsi. Alasannya pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi.

Jika hasil resmi sudah keluar, dia berharap hal itu bisa menjadi bahan tambahan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami tidak mau berasumsi. Bahwa tadi, kami mendasar pada hasil autopsi sementara yang dikeluarkan oleh dokter forensik," ujar Kapolres Jaksel.