Bagikan:

JAKARTA - Tim Khusus (timsus) Polri bakal memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rencananya, proses pemeriksaan dilakukan besok atau Kamis, 4 Agustus.

"Iya betul (Irjen Ferdy Sambo, red) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Agustus.

Dalam pemeriksaan nanti, Irjen Ferdy Sambo berstatus sebagai saksi. Di mana, dasar permintaan pemeriksaan itu adanya laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.

"Terkait laporan pihak keluarga Brigadir J," ungkap Dedi.

Namun, tak dirinci perihal waktu pemeriksaan. Hanya disampaikan, Irjen Ferdy Sambo bakal dimintai keterangan pagi hari.

Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.

Penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada RE.

Hanya saja, pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya. Berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim meningkatkan status dugaan pembunuhan berencana itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam upaya pengusutan kasus ini, Polri telah melakukan beberapa langkah penyidikan. Satu di antaranya proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.

Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J sudab dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Selain itu, timsus Polri juga sudah melakukan uji balistik di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompoleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tujuannya, untuk memastikan sudut dan jarak tembak. Kemudian, memastikan jumlah tembakan yang terjadi di balik insiden berdarah tersebut.