Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan pihaknya telah menemui kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak di Jambi. 

Dari pertemuan tersebut, Vera mengaku sempat menelepon Brigadir J sebelum tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sebagaimana keterangan awal polisi.

Namun, Komnas HAM membantah keterangan pihak keluarga soal waktu komunikasi Brigadir J dengan Vera sebelum insiden penembakan tersebut. 

Taufan mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya, Vera dan Brigadir J melakukan komunikasi lewat telepon pada pukul 16.31 WIB. Dia membantah keterangan pihak keluarga Brigadir J yang menyebut waktu telepon antara keduanya terjadi pada pukul 16.43 WIB.

"Dua hari kami di sana, ketemu Vera juga, bertanya pada Vera. Jadi kalau ada yang bilang Vera menelepon Josua bukan tanggal 8, enggak punya data dia. Tanggal 8, pukul 16.31 WIB, bukan pukul 16.43 WIB. Kami punya buktinya," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 3 Agustus.

Taufan juga mengklaim, bahwa Komnas HAM lebih dulu mendatangi Vera untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya. Kami duluan datang ke sana, dua hari kami di sana, ketemu Vera juga, bertanya pada Vera," katanya.

Oleh karena itu, Taufan meminta kepada pihak yang membantah dan meragukan data Komnas HAM untuk menunjukkan barang bukti (barbuk).

"Maka saya bilang saya undang ada kalau bilang bahwa itu tidak benar. Datang (ke Komnas HAM), kroscek mana datamu? Jangan koar-koar di mana-mana begitu, tunjukkan barbuknya kan gitu," ungkapnya.

"Makanya saya undang, kalau bilang bahwa itu tidak benar, datang, kroscek mana datamu," lanjutnya.

Kendati demikian, Komnas HAM tidak mau berspekulasi dan berkomentar lebih jauh terkait insiden penembakan itu. "Kita gak mau dibikin spekulasi macam-macam semua, nanti lama-lama jadi lebih kabur," tuturnya.