Metode Pengungkapan Kasus Brigadir J Tak Perlu Diperdebatkan, Komnas HAM: Kalau Ada yang Simpang Siur Kami Lapor Presiden
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, menilai metode pengungkapan yang dilakukan pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J tidak perlu diperdebatkan.

Pasalnya, kata Taufan, Komnas HAM selalu melaporkan perkembangan dalam pemeriksaan kasus kematian Brigadir J kepada Presiden Jokowi. 

Menurutnya, laporan tersebut adalah koordinasi yang sudah sepatutnya dilakukan. Sebab, dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi selalu mengingatkan tentang transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Makanya saya katakan di mana-mana, gak usah berdebat metode. Ngapain Anda memperdebatkan metode? Masing-masing pihak punya metode sendiri. Timsus punya metode, penyidik bisa punya metode, nanti kita kroscek. Masing-masing punya metode sendiri," ujar Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu, 3 Agustus. 

"Kami punya kerja sama kan. Jadi saya bisa ketemu sama timsus sama penyidik, semua itu koordinasinya ke Istana. Jadi jelas kan, apa arahan Bapak Presiden," lanjutnya.

Taufan menegaskan, Komnas HAM sebagai lembaga independen selalu membantu dari sisi fungsi pengawasan dan penyelidikan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dia menjelaskan, setiap hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti hingga tahapan lainnya selalu disampaikan kepada pihak Istana.

"Misalnya menilai, apakah bahan bukti barang bukti ini seperti yang disimpulkan penyidik itu sudah benar atau tidak, kalau tidak yang bisa memberikan arahan kepada penyidik ini atasannya, siapa? Kapolri, di atas Kapolri siapa? Presiden, jadi kalau kami melihat ada yang simpang siur sini kami lapor Presiden melalui Pak Menko," tegasnya.

Bahkan dirinya selalu menghadap Menko Polhukam setiap ada fakta baru dari hasil pemeriksaan terkait pengusutan kasus ini. Taufan mengatakan, tujuan dari follow up tersebut sebagai komitmen agar kasus yang ditangani dapat dilakukan secara transparan.

"Jadi ya masing-masing punya cara sendiri. Saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi dengan beliau. Jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang ke Pak Mahfud. Ini kan jelas arahan presiden harus dibuka seterang-terangnya," kata Taufan.