Maksimal 2 Bulan, Komnas HAM Bakal Tunggu Hasil Autopsi Ulang  untuk Ungkap Kematian Brigadir J
KOMNAS HAM/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam,menyatakan pihaknya akan menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anam memperkirakan hasil autopsi ulang tersebut akan keluar sebelum dua bulan. Karenanya, semua pihak diminta bersabar menunggu hasil autopsi ulang yang akan menjadi dasar kontruksi rangkaian peristiwa.

"Sejak awal ketika dikatakan ada autopsi model ekshumasi. Pengalaman kami sejak awal akan menduga maksimal 2 bulan, makanya kita harus tertib menunggunya," ujar Anam kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus.

Anam mengatakan, hasil autopsi ulang yang akan dikeluarkan oleh Tim Dokter Forensik memang tidak mewakili satu bagian dari rangkaian yang akan dilakukan oleh Komnas HAM. Namun kata dia, hasil ekshumasi akan mengungkapkan satu peristiwa yang terjadi pada kasus kematian Brigadir J.

"Bagian itu penting untuk melihat peristiwa ini ujungnya ada kekerasan atau tidak, kekerasan di luar penembakan ya, itu penting, tapi sebagai satu konstruksi peristiwa ya udah kita mulai, soal cell dump, soal CDR, gitu-gitu kita dalami," jelasnya.

Namun, Anam memastikan Komnas HAM akan menunggu hasil autopsi ulang yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan forensik.

"Pasti kami akan menunggu hasil ekshumasi," katanya. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim sudah mengetahui hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, 27 Juli, lalu. Kamaruddin bahkan mengungkap soal kejanggalan pada jenazah kliennya. 

Namun, Mabes Polri dengan tegas membantah hasil autopsi ulang Brigadir J telah selesai.

"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa, 2 Agustus. 

Dedi memperkirakan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi. Karenanya, dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar dan akan diumumkan oleh ahlinya.

"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," katanya.