JAKARTA - Komnas HAM buka suara terkait informasi seputar hasil autopsi yang menyebutkan otak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak berada lagi di rongga kepala tetapi sudah pindah di bagian dada.
Hal itu menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengungkapkan informasi hasil autopsi ulang.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya belum bisa bicara banyak soal autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, 27 Juli itu. Dia menegaskan Komnas HAM masih menunggu penjelasan resmi tim dokter yang terlibat dalam autopsi ulang.
"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," ujar Anam kepada wartawan, Senin, 1 Agustus.
Anam menyarankan, terkait hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.
Kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan fakta mengejutkan terkait dengan autopsi ulang Brigadir J.
BACA JUGA:
Selain organ otak yang sudah tidak berada di posisi kepala, Kamarudin menyebut organ pankreas Brigadir J juga diduga hilang.
Informasi Kamarudin itu diterima dari dua dokter pihak keluarga yang mengikuti proses autopsi ulang Brigadir Yosua pada Rabu, 27 Juli, lalu.
Meski sudah diingatkan untuk tidak berspekulasi soal kematian Brigadir J, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J justru terus memberikan fakta baru di balik kematian mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut.
Sementara itu, tim forensik hingga kini masih memverifikasi autopsi ulang jasad Brigadir J dan belum menyimpulkan hasil dari autopsi ulang tersebut.