JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengklaim bahwa pihaknya sudah bisa menarik titik kesimpulan penyebab dari luka-luka yang ada di jasad Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J.
Kesimpulan itu diketahui setelah Komnas HAM meminta keterangan dari tim dokter forensik yang mengautopsi Brigadir J. Tak hanya itu, sambung Choirul Anam, pihaknya juga bolak balik meminta keterangan dari keluarga korban.
"Komnas HAM sudah dapat info sebenarnya terkait luka dari keluarga korban habis itu kami dalami dengan ahli, kami dalam dengan Dokkes. Kami diberitahu berbagai info mulai dari proses awal sebelum jenazah diautopsi sampai jenazah diautopsi. Kerangka waktu juga kami tanyakan. Luka ini karena apa dan kenapa, logikanya kok demikian disimpulkan seperti itu,"
"Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikan kalau masih ada proses eksumasi kami tunggu proses eksumasi," jelas Anam di Jakarta, Senin, 25 Juli.
Dia menambahkan, Komnas HAM juga akan datang dalam proses eksumasi jenazah Brigadir J. Selanjutnya Komnas HAM akan menyusuri rekaman CCTV atau soal handphone milik Brigadir J.
"Misalnya soal HP kami pasti akan memanggil siber kalau soal CCTV kami memanggil digital forensik. Kalau soal penggunaan senjata karakter senjata, bubuk misiu kami panggil labfor, kapan? Dalam minggu ini makanya dalam minggu ini pasti akan sangat sibuk di Komnas HAM terkait itu," tegas Anam.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi catatan signifikan terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam
Catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis, 21 Juli lalu.
Pada proses pendalaman bersama ahli tersebut, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang didapatkan termasuk foto dan video yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.
Anam mengatakan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.