Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mengantongi keterangan secara rinci soal lula-luka yang ditemukan di jasad Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan usai proses meminta keterangan dari tim dokter forensik yang mengautopsi Brigadir J rampung.

"Kami cek kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi. Berikutnya kami juga cek karakter dan jenis luka. Kami juga dapat ketetangan secara komprehensif karakter dan jenis luka," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 25 Juli.

Komnas HAM juga mendapat seluruh penjelasan dari tim kedokteran forensik mengenai pembuktian secara ilmiah dari luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Salah satu bekas luka yang dibahas dalam pemeriksaan itu yakni di bagian wajah Brigadir J. Sebab, luka itu yang disoroti karena mengindikasikan adanya unsur penganiayaan di balik insiden berdarah tersebut.

"Termasuk misalnya kalau dalam publik ditanya kenapa kok ada beberapa luka di wajah itu juga kami telusuri dengan sangat detail. Kami juga pembuktiannya kayak apa, ditunjukkan pembuktiannya ditunjukkan logikanya," kata Anam.

Sebelumnya Anam juga menyebut sudah mengantongi catatan signifikan terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," ungkapnya.

Catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7).

Pada proses pendalaman bersama ahli tersebut, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang didapatkan termasuk foto dan video yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.

Anam mengatakan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.

Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.