Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM mengungkapkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari 'skuad lama' sebelum tewas ditembak pada 8 Juli lalu.

Sosok 'skuad lama' yang dimaksud itu ternyata adalah sopir dan ART istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Hal itu didapati Komnas HAM dari hasil penelusuran terkait tewasnya Brigadir J. Termasuk, soal komunikasi dengan keluarga dan pacar Brigadir J, Vera.

"Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat RDP dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus.

Anam lantas menirukan pernyataan Vera soal kalimat ancaman yang diterima dan diceritakan oleh Brigadir J.

"Kurang lebih kalimatnya begini 'jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh'," kata Anam.

Saat itu, lanjutnya, Vera menyebut ancaman berasal dari 'skuad'. Namun, Vera tahu siapa yang dimaksud dengan 'skuad' yang mengancam Brigadir J.

"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," jelas Anam.

Ternyata, skuad dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, bukan tim ajudan.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," katanya.

"Jadi nangis-nangis itu Vera cerita, tiga minggu sebelum tanggal 7 dan saya cek rekam digital memang Juni sampai

Januari kita cek memang urusannya lain beda dengan ancaman pembunuhan," kata Anam menambahkan.

Seperti diketahui, Kuat Ma'ruf saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Pengumuman itu bersamaan dengan penetapan Ferdy Sambo.

Tersangka lainnya adalah, Bharada Eliezer, Brigadir RIcky Rizal, dan terbaru yakni Putri Candrawathi.