Komnas HAM Tunda Periksa Puslabfor Mabes Polri, Tim Siber Minta Undur Hingga Jumat Ini
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM menunda pemeriksaan tim siber Puslabfor Mabes Polri yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Rabu, 3 Agustus. Proses pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat, 5 Agustus nanti.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penundaan ini dilakukan lantaran bahan pemeriksaan yang ada di Puslabfor Polri belum selesai untuk ditunjukkan ke pihaknya.

"Harusnya hari ini. Tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka, ya kita tunggu jumat," ujar Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 3 Agustus.

Karena itu, Taufan mengatakan, saat ini tidak ada proses pemeriksaan lanjutan terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Hari ini enggak ada pemeriksaan, hari ini pendalaman dari bahan bahan yang sudah kita terima," jelasnya.

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri dalam proses pemeriksaan lanjutan kasus ini.

"Jadi beberapa yang kita minta ada yang sudah bisa ada yang segera datang tapi ada juga yang masih disiapkan misalnya mereka nunda satu hari gitu," kata Taufan.

Diketahui, Komnas HAM memanggil tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaan digital forensik dan siber terkait peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Rabu, 27 Juli.

"Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli.

Anam mengatakan, Komnas tidak mau menyebutkan pemilik daripada ponsel tersebut. Namun, kata dia, karakter dan nomor identifikasi khusus atau IMEI akan dijelaskan Komnas HAM pada pekan depan.

"Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan," kata Anam.

Anam menuturkan, Komnas HAM juga telah memeriksa 20 video terkait kasus Brigadir J, baik CCTV di perjalanan Magelang-Jakarta, rumah di Duren Tiga hingga RS Kramat Jati. Video itu, kata dia, terdiri dari 27 titik.

"Jumlah video yang kami tonton, yang kami periksa ada 20 video dari 27 titik," ungkapnya.

Anam menambahkan, Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan dengan tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri pada pekan depan.