Pendeta dan Ustaz Jadi Korban Penembakan KKB, Komisi VIII DPR: Pemerintah dan TNI-Polri Harus Lindungi Pendakwah di Daerah Konflik
Ilustrasi. Salah satu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ustaz dan pendeta menjadi bagian dari 10 korban tewas dalam pembantaian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 16 Juli.

Menanggapi peristiwa ini, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi keagamaan, MF Nurhuda Y, mengutuk keras aksi brutal penembakan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil dan dua orang pendakwah yaitu Ustaz Daeng Marannu dan Pendeta Eliaser Baye.

"Siapapun korbannya tetap saja ini perlakukan yang biadab. Terlebih korban kekejaman mereka salah dari ustaz hingga pendeta," ujar Nurhuda kepada wartawan, Selasa, 19 Juli.

Nurhuda meminta pemerintah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan BIN untuk menangani masalah tersebut. Menurutnya, pendakwah harus mendapat perlindungan dari aksi kekerasan di daerah konflik.

"Kami mendorong Kementerian Agama untuk berkoordinasi dengan TNI, Polri dan BIN agar para pendakwah di daerah konflik mendapatkan perlindungan dari ancaman tak terduga seperti ini," tegas politikus PKB itu.

Nurhuda menilai, pendataan pendakwah di daerah konflik penting dilakukan. Pemerintah, kata dia, juga harus memiliki pedoman atau strategi untuk melindungi pendakwah di daerah konflik.

"Data menjadi penting agar diketahui siapa saja yang harus dilindungi. Tapi juga tidak kalah penting adalah strategi dari pemerintah untuk melindungi pendakwah di daerah konflik," katanya.

Tak hanya dari pemerintah, Nurhadi juga meminta Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilibatkan untuk menangani konflik di Papua. Menurutnya, pendakwah di daerah konflik was-was jika sewaktu-waktu terjadi penyerangan.

"Para pendakwah ini kan menjadi was-was, keamanannya merasa terancam. Walau mereka tidak secara spesifik mengincar para pendakwah, tapi faktanya mereka menjadi korban," kata Nurhadi.