Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Pencopotan sementara ini dilakukan guna menjaga obejektivitas penanganan tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sedianya, Wakapolri merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.

"ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.

Pada kesempatan sebelumnya, Sigit menyebut tak ingin terburu-buru mengambil keputusan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tentunya dengan alasan yang sama yakni, tim bentukannya itu masih bekerja mengusut kasus tersebut.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan adalah tim profesional," kata Sigit