JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat memunculkan desakan dari berbagai pihak untuk menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Polri menegaskan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim khusus.
"Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja," ujar Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jumat, 15 Juli.
Munculnya desakan itu dikarenakan lokasi tewasnya Brigadir J yang disebut karena ditembak Bharada RE merupakan rumah singgah dari Ferdy Sambo.
Langkah dinonaktifkannya jenderal bintang dua itu didesak banyak pihak agar terbebas dari intervensi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Wakapolri mengatakan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai saat ini masih bekerja. Sehingga, belum ada keputusan mengenai langkah menonaktifkan Ferdy Sambo.
Tim khusus itu juga sedang mencari bukti dan petunjuk untuk mendapat benang merah dari rangkaian sebenarnya di balik tewasnya Brigadi J.
"Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada," kata Gatot.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menjawab desakan itu. Sigit menyebut tak ingin terburu-buru mengambil keputusan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tentunya dengan alasan yang sama yakni, tim bentukannya itu masih bekerja mengusut kasus tersebut.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan adalah tim profesional," ujar Sigit
BACA JUGA:
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan buntut tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada RE.
Bahkan, IPW meminta Kapolri memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah singgah Ferdy Sambo.