Bagikan:

JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Alasan di balik pencopotan ini agar penanganan kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dapat objektif.

"Tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

Selain itu, pencopotan jenderal bintang dua ini agar rangkaian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung bisa berjalan baik.

Sehingga, tidak ada pihak yang beranggapan buruk dalam proses pengusutan. Kemudian, bisa membuat terang peristiwa yang terjadi.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit.

Sebagai informasi, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan buntut tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada RE.

Sebab, lokasi tewasnya Brigadir J merupakan rumah singgah dari Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J dan Bharada RE yang disebut terlibat baku tembak itu merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.