Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih berdinas seperti biasa. Ferdy Sambo ikut 'terseret' dalam kasus  insiden berdarah polisi tembak polisi di rumah singgahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Masih, seperti biasa. Bertugas seperti biasa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 13 Juli

Menurutnya, jenderal bintang dua itu tetap mesti menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. Saat ini tim khusus dan Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang menyeret namanya.

Mengenai proses pengusutan, Ramadhan menyebut tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bekerja transparan dan mengedepankan metode penyidikan berbasis ilmiah.

Dengan begitu, ditegaskan semua temuan yang didapat bisa dipertanggungjawabkan kepada siapa pun.

"Kasus ini ditangani dengan serius, tentu hasil temuan nanti ya akan diproses lebih lanjut apapun hasil temuan tersebut," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan buntut tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada RE.

Bahkan, IPW meminta Kapolri memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah singgah Ferdy Sambo.