Wagub DKI Luruskan Kabar Anies Lantik Pj Sekda DKI: Miskomunikasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meluruskan kabar terkait rencana pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI oleh Gubernur Anies Baswedan.

Kabar ini mencuat setelah beredar undangan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada siang hari ini. Namun, acara pelantikan ini ternyata dibatalkan. Riza mengungkapkan, ada kesalahan komunikasi yang terjadi.

"Itu ada miskomunikasi. Sudah diluruskan, ya. Pelantikan Pj Sekda DKI tidak ada," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 18 Juli.

Sebagaimana diketahui, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali selama belasan hari terakhir berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Selama Marullah berada di Tanah Suci, Anies mengangkat Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.

Dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, gubernur menunjuk Plh utuk menjalankan tugas Sekda selama 15 hari.

Riza menjelaskan, 15 hari telah selesai dan Anies berniat untuk memperpanjang pengisian pejabat sementara Sekda DKI dengan mengangkat Sigit sebagai Pj. Namun, ternyata Marullah saat ini telah kembali ke Tanah Air dan bisa menjalankan tugasnya kembali sebagai Sekda DKI definitif.

"Jadi tidak ada pelantikan Pj karena Pak Sekda rupanya sudah pulang dan sudah aktif lagi hari ini. Pak Sekda pulang lebih awal karena alhamdulillah perjalanan haji berjalan lancar," jelas Riza.

Sebelumnya, undangan pelantikan Pj Sekda DKI membuat DPRD DKI Jakarta geram. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB-PPP, Hasbiallah Ilyas, mengaku tidak setuju jika Anies secara sepihak untuk melantik Pj Sekda DKI menggantikan jabatan Sekda DKI definitif.

Hasbi menjelaskan, Anies sebagai Gubernur DKI hanya mengusulkan nama calon PJ Sekda DKI kepada Mendagri. Mendagri memiliki kewenangan untuk menerima maupun menolak usulan tersebut.

"Gubernur hanya mengajukan ke Kemendagri, kewenangannya ada di Kemendagri. Pak Anies hanya mengajukan," tegas Hasbi.