Bagikan:

JAKARTA - Kondisi balita berinisial RA (3) yang menjadi korban penganiayaan oleh tersangka RZ (29) mengalami kondisi buruk saat tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisi korban alami cidera otak berat.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, kondisi korban balita RA masih belum sadarkan diri hingga Selasa, 12 Desember. Selain masih kritis, beberapa kondisi tulang di tubuh RA juga alami patah.

"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar (koma) jadi ini kan kondisinya itu mengalami cedera otak berat kemudian pada tulang selangka ini patah," kata Brigjen Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember.

Menurut Brigjen Hariyanto, adanya memar atau luka tersebut yang membuat pihaknya mencurigai awal terjadinya kasus penganiayaan. Sehingga pihaknya langsung melaporkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

"Jadi luka-luka itu yang menjadi kecurigaan dokter UGD RS Polri. Sebenarnya, pertama dibawa ke UGD untuk ditolong kondisinya, tapi apa yang disampaikan dengan kondisi yang ada berbeda. Ada kecurigaan penganiayaan, sehingga dilaporkan oleh penyidik bahwa terjadi seperti itu dan nanti oleh penyidik akan didalami lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial HZ berusia 3 tahun disiksa dan dianiaya oleh seorang pria yang juga pacar dari tante korban. Akibat penganiayaan itu, korban HZ mengalami luka lebam, patah leher dan bekas terbakar akibat sundutan rokok.

Kejadian penganiayaan terhadap balita malang tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Kecubung, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hingga berita ini ditulis, korban HZ masih menjalani perawatan intensif di ruang Picu RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Aksi penganiayaan dan penyiksaan itu juga direkam oleh ponsel milik tante kandung korban. Berdasarkan rekaman di dalam video itu, korban terekam tengah dibanting, dicekek dan disundut rokok oleh pelaku.

Ketua RT setempat, M Sapri (51) mengatakan, aksi penyiksaan pelaku terhadap korban berawal dari hasil laporan RS Polri Kramat Jati. Pihak RS Polri mencurigai adanya luka lebam, bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh korban.

"Saya tahu karena dipanggil ke Polres jadi tahunya tidak terlalu pasti. Anaknya dibawa ke Rumah Sakit Polri, mungkin baru ketahuan disana. Kalau dari Kepolisian terjadi KDRT ke anak itu," ujar Sapri kepada wartawan, Minggu 10 Desember.

Adapun korban merupakan anak dari orangtua yang tengah bekerja di luar negeri. Korban HZ dititipkan ke tantenya yang berusia 17 tahun. Namun tante korban tinggal bersama pacarnya di dalam sebuah indekost meski belum menikah.