Bagikan:

JAKARTA – Sungguh tragis. Nyawa empat anak yang masih di bawah umur berakhir di tangan ayah kandungnya, Panca Darmansyah (41). Entah apa yang ada di benak Panca hingga dia tega berbuat keji kepada sang buah hatinya.

Menurut Keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Panca membekap mulut anaknya menggunakan tangan selama 15 menit.

“Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya. (dibunuhnya) Dalam kondisi masih sadar,” ujar Bintoro.

Kekejian itu dilakukannya secara bergantian, mulai dari anak yang paling kecil hingga anak kandungnya yang paling besar.

Selanjutnya, setelah keempat anaknya kaku tidak bernafas, Panca merapihkan jasad empat buah hatinya itu di atas Kasur. Dia meletakannya sesuai urutan usia. Yang paling kecil ada di pojok kamar, yang paling besar ada pinggir Kasur.

Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka Panca menata mainan anak-anaknya di samping jasad, tepat di atas kasur dalam kamar.

“Setelah melakukan pembunuhan ini, yang bersangkutan (Panca) sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban,” ucapnya.

Berdasarkan foto yang diterima, di dekat kaki masing-masing korban terdapat sendal berukuran kecil yang diduga sendal itu biasa dipakai korban untuk pergi keluar rumah. Dua sendal berwarna merah, satu sendal berwarna biru, dan satu sendal ukuran besar warna hijau dan putih.

Dan yang paling ironi, di atas tubuh anak Panca yang paling besar usia 6 tahun diletakan bingkai foto keluarga. Dalam foto itu terlihat sang anak diapit oleh Panca dan istrinya.

Sesuai dengan perbuatannya, kepolsiian kepolisian menjerat Panca dengan pasal berat, ancamannya hukuman mati.

“(Pasal) 338 Jo 340 (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember.