JAKARTA – Teka-teki kematian empat anak di bawah umur di rumah kontrakan Gang Roman, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan terungkap. Panca Darmansyah selaku ayah kandung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Disebut bahwa Panca adalah pelaku pembunuhan empat anaknya.
Semenjak kasus ini terungkap, Rabu 6 Desember, berhembus kabar bahwa Panca Darmansyah adalah pelaku atas kematian empat anaknya, Viona Audrey (6), Sopiya (4), Arsa (3) dan Aska (1). Salah satu warga mengucap demikian setelah mendengar percakapan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara.
Bahkan Ketua RT setempat bernama Yacob, mengatakan bila empat bocah itu tewas diduga dibunuh oleh ayahnya dengan cara dibekap bantal. Hal ini diketahui setelah Yacob mendengar percakapan antara pihak kepolisian dengan pelaku.
Menurut Yacob, saat itu polisi sempat meminta keterangan pelaku saat ingin dibawa ke rumah sakit karena luka senjata tajam saat berusaha ingin bunuh diri.
“Dalam keterangannya (pelaku saat ditanya polisi) anak-anaknya dibekap dengan bantal. Kan saya tadi dengar pas disuruh masuk (ke rumah korban),” kata Yacob saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Desember.
BACA JUGA:
Yacob menduga motif pelaku melakukan tindakan keji itu karena faktor ekonomi. Pasalnya dia belum membayar kontrakan yang sudah berjalan 6 bulan.
Terlebih, minggu lalu dia melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devnisa Putri.
“Ya mungkin ekonomi, yang jelas ekonomi. Karena sudah 6 bulan belum dibayar ini kontrakan. Baru 3 bulan dia bayarnya. Pekerjaan pelaku tadinya sopir taksi, terus sekarang nganggur. Dia jemput istrinya kerja selama nganggur,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Panca.
“Masih di dalami (keterangan pelaku). Untuk saat ini kami masih bekerja.”singkat AKBP Bintoro.