Kapolda Metro Jaya Temui Balita HZ yang Dianiaya Pasangan Kumpul Kebo di Condet
RS Polri/ Foto: Rizki Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjenguk balita laki-laki berinisial HZ (3) korban penganiayaan saat menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tadi malam telah dikunjungi oleh Bapak Kapolda. Dari RS sangat intensif berikan informasi kepada kami," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata didampingi Kasat Reskrim Kompol Gunarto kepada VOI, Selasa, 12 Desember.

Akibat aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku RA, korban balita HZ mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Luka itu berasal dari luka luar bagian tubuh korban dan luka dalam.

"Korban HZ alami luka di tangan, badan, leher, punggung hingga kaki setelah dianiaya pelaku RA. Pelaku RA menyundut rokok, memukul, membanting, mencekik leher korban," katanya.

Bahkan dari pengakuan tersangka kepada polisi, penyiksaan terhadap korban HZ itu dilakukan oleh tersangka selama 1 bulan.

"Korban luka luar dan dalam. Sekarang korban kritis di RS Polri," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam kurungan penjara selama 15 tahun. Polisi juga masih mendalami keterangan saksi - saksi. Kemungkinan, Polres Metro Jakarta Timur akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.