Orang Tua di Tangsel Ngaku Aniaya Anaknya Dua Kali, Polisi: Kami Dalami
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan WH (35) terhadap putrinya bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan pemeriksaan, dia mengaku sudah dua kali melakukan kekerasan.

"Hasil pemeriksaan sementara dua kali. Namun kami masih mengembangkan," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Kamis, 20 Mei.

Kepada penyidik, pria pengangguran itu pertama kali menganiayaan anaknya pada dua bulan lalu. Alasannya karena cemburu kepada ibu korban sekaligus mantan istrinya.

"(Pertama kali menganiaya) Bulan maret 2021," kata Iman.

Untuk saat ini, bocah lima tahun yang menjadi korban penganiayaan itu masih di bawah perlindungan Polres Tangerang Selatan. Sebab, bocah itu harus melalui fase trauma healing terlebih dahulu.

"Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah kita," tandas Iman.

Sebelumnya diberitakan, pria berinisial WH (35) yang viral di media sosial karena menganiaya putri kandungnya akhirnya ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan, motif di balik aksinya itu lantaran cemburu buta.

"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," ucap Iman.

Kecemburuan tersangka, lanjut Iman, karena manta istrinya sekaligus ibu dari korban disebut memiliki kekasih. Seharusnya, tersangka tak perlu cemburu karena mereka sudah resmi bercerai.

"Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya," ungkapnya.