Sepele, Ini Alasan AKBP Achirudin Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral hingga Berujung Pencopotan Jabatan
AKBP Achirudin (Instagram @achiruddinhasibuan)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Alasan AKBP Achirudin biarkan anaknya aniaya Ken Admiral menuai sorotan dari masyarakat. Pembiaran penganiayaan tersebut kemudian berujung pada pencopotan Achiruddin dari jabatan Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut.

Alasan pembiaran AKBP Achirudin diungkap oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono dalam konferensi pers pada Selasa, 25 April. Ia mengatakan bahwa penganiayaan yang terjadi di Kota Medan itu disaksikan oleh Achiruddin.

"Kejadian penganiayaan itu disaksikan oleh orangtuanya (Achiruddin),” kata Kombes Pol Dudung.

Alasan AKBP Achirudin Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral

Seperti diketahui, awal mula penganiayaan Ken Admiral terjadi pada 21 Desember 2022. Pada pukul 03.00 WIB korban datang ke rumah tersangka yang bernama Aditya Hasibuan (AH). Kedatangan korban adalah dalam rangka meminta ganti rugi atas pengerusakan kaca spion mobil yang dirusak AH.

Namun sesampainya di rumah tersangka yang sekaligus rumah AKBP Achirudin Hasibuan, korban justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dan berujung pada penganiayaan.

AKBP Achirudin Hasibuan sendiri berada di tempat dan lokasi yang sama saat terjadi penganiayaan. Sebagai anggota Polda Sumut ia tak melakukan upaya peleraian, justru ia membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, alasan AKBP Achirudin biarkan anaknya aniaya Ken Admiral adalah agar perkelahian tuntas malam itu.

“Hasil pemeriksaan kami sementara dia (Aditya) dibiarkan berkelahi. Supaya tuntas malam itu," kata Kombes Dudung Adijono.

AKBP Achiruddin terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," kata Dudung.

Buntut pembiaran Achiruddin terhadap penganiayaan tersebut adalah pencopotan jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Tak hanya itu, ia juga ditahan di tempat khusus.

"Maka untuk itu, saudara AH (Achiruddin) dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," jelasnya lagi.

Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya senjata laras panjang yang ditodongkan oleh AKBP Achiruddin ke arah teman-teman korban.

“Apakah ada senjata atau tidak kita belum tahu ya, masih kami dalami” lanjut Dudung.

Kronologi Penganiayaan Ken Admiral

Video penganiayaan yang dilakukan oleh anak polisi Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral viral di media sosial. Kejadian itu bermula pada tanggal 21 Desember 2022. Sekitar pukul 22.00 WIB, mobil yang dikendarai Ken di diberhentikan oleh Aditya di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan. Pemberhentian tersebut kemudian berujung pada pemukulan.

Perselisihan sendiri terjadi karena chatting antara Ken dan Aditya yang membicarakan perempuan inisial D. Lalu pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, Ken mendatangi rumah Aditya bersama beberapa saksi yang beralamat di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia. Kedatangan tersebut dimaksudkan untuk klarifikasi kasus pemukulan serta pengerusakan yang dilakukan pada mobilnya. Akan tetapi tindakan Ken justru berujung pada penganiayaan Aditya hingga videonya viral di media sosial.

Selain terkait alasan AKBP Achirudin biarkan anaknya aniaya Ken Admiral, kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.