Eks Pimpinan KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Tak Memiliki Legitimasi Moral, Akademis, dan Metodelogi
Ilustrasi-Gedung KPK (Foto: Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas angkat bicara perihal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi salah satu syarat alih status pegawai komisi antirasuah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurutnya, tes yang diikuti oleh ribuan pegawai KPK ini dianggapnya tak memiliki legitimasi.

Dia juga mengatakan, tes ini jangan sampai menjadi dasar bagi pimpinan KPK untuk memaksa 75 pegawai yang tak lolos mundur dari posisi mereka. Sebab, integritas puluhan orang itu tak diragukan lagi.

"Kita selamatkan KPK. Jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipaksa mundur dengan dalih apapun juga. Karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, akademis, dan metodelogi," kata Busyro dalam sebuah diskusi daring yang ditayangkan di YouTube, Jumat, 7 Mei.

Dirinya menegaskan, mereka yang tak juga tak bisa langsung dianggap berpaham radikal dan Taliban seperti anggapan banyak pihak. Apalagi, dari 75 orang yang tak lolos ini tidak semuanya beragama Islam.

"Dari 75 yang dinyatakan tidak lolos itu ada 8. Ada 8 pegawai KPK yang itu beragama Nasrani dan Budha," tegasnya.

"Fakta ini menunjukkan bhw isu radikalisme, taliban sama sekali tidak pernah ada," imbuh pegiat korupsi tersebut.

Menurutnya, isu radikalisme dan Taliban ini muncul dari para buzzer atau pendengung. Sehingga, dia menganggap yang ada saat ini adalah radikalisme politik.

"Justru isu (yang berkembang, red) membuktikan adanya radikalisme politik, radikalisme yang dilakukan imperium buzzer yang selalu mengotori perjalanan nilai-nilai keutamaan bangsa itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen Tes Wawasan Kebangsaan untuk para pegawainya. Hal ini dilakukan sebagai persyaratan alih status pegawai dari independen menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai amanat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Hanya saja, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tak lolos sehingga mereka disebut bakal dipecat. Salah satunya yang diisukan adalah penyidik senior Novel Baswedan serta sejumlah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK yang menangani kasus korupsi kelas kakap.