JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan ada ribuan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sejak 2004-2021. Praktik korupsi ini kebanyakan terjadi saat proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
Tentu saja, praktik haram ini, juga melibatkan banyak pihak. Termasuk kepala daerah yang sedang menjabat.
"Begitu banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, setidaknya 1.146 perkara korupsi sejak tahun 2004 sampai tahun 2021 dan begitu banyak kepala daerah yang terlibat, bermasalah hukum dengan tindak pidana korupsi," kata Firli dalam sebuah agenda diskusi yang ditayangkan di YouTube, Jumat, 7 Mei
BACA JUGA:
Sehingga, dia menyambut baik peluncuran aplikasi bernama Bela yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah berbelanja barang dan jasa secara daring demi menghindari praktik korupsi.
Hanya saja, menurutnya, praktik korupsi tak cukup jika hanya dicegah dengan teknologi maupun sistem.
"Apapun sistemnya, apapun teknologinya kalau kita tidak memiliki itikad atau semangat mewujudkannya maka sebaik-baiknya sistem tidak akan bisa mengubah perilaku kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Firli juga meminta Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Tujuannya, agar tak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi saat menjalankan tugasnya.
"Kita ingin rekan-rekan APIP melaksanakan pengawasannya dan memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan," ungkapnya.
Selain itu, dia berharap APIP bisa memberi konsultasi dan menjamin kinerja kementerian atau lembaga. Sehingga, pengadaan barang dan jasa berkualitas sesuai yang dibutuhkan.
"Terakhir yaitu (APIP, red) mengedukasi perkembangan dan kerentanan tindak pidana korupsi," demikian Firli.