Bagikan:

MANADO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan aparatur pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif.

"Kepada aparatur pemerintah baik itu kepala daerah, bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota termasuk anggota DPRD supaya bekerja sesuai dengan perundang-undang, jauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli Bahuri usai rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi di Manado dilansir ANTARA, Kamis, 27 Juli.

Firli mengingatkan jngan ada lagi kebijakan yang dibuat membuka celah terjadi korupsi.

Bila Indonesia bebas dari korupsi sambung Firli, maka mandat UUD 1945 berjalan.

“Kita mampu menghadirkan keadilan, menghadirkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum,” ujar Firli.