Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) yang memberhentikan Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta pada 25 Juli, memutuskan untuk mencopot Cinta Mega dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akibat kasus bermain gim slot saat rapat paripurna.

"Belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan (Cinta Mega) ke KPUD," kata Dody saat dihubungi, Kamis, 27 Juli.

Dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017, disebutkan bahwa proses PAW diajukan oleh ketua dewan, dalam hal ini Ketua DPRD DKI Jakarta saat telah menerima surat usulan PAW dari partai kepada KPU DKI Jakarta.

Kemudian, KPU baru bisa menggelar rapat lanjutan untuk memproses PAW jika telah menerima surat pengajuan PAW Cinta Mega dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD. Sesuai ketentuan, kami proses selama lima hari kerja," ungkap Dody.

Dengan demikian, Dody menegaskan bahwa sampai saat ini Cinta Mega masih berstatus Anggota DPRD DKI Jakarta sampai proses PAW selesai.

Cinta Mega dikenakan sanksi pergantian antarwaktu (PAW) dari jabatannya akibat heboh bermain gim atau slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta ini diputuskan dalam rapat pleno DPD PDIP DKI Jakarta.

"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja di kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Selasa, 25 Juli

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," lanjut Adi.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa tindakan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang ketahuan bermain gim atau slot dalam rapat paripruna adalah pelanggaran berat.

Hal ini diungkapkannya usai menerima laporan hasil sidang tingkat provinsi pada DPD PDIP DKI Jakarta. Sehingga, Hasto memastikan Cinta Mega bakal kembali disanksi, setelah sebelumnya dicopot dari jabatan anggota dewan.

"Dari DPD PDIP di Provinsi DKI sudah mengusulkan bahwa itu merupakan pelanggaran berat yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Kejadian ini suatu proses penegakan disiplin, sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli.

Hasto menuturkan, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan menggelar sidang untuk menentukan bentuk sanksi kepada Cinta Mega pada Jumat, 28 Juli.

"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," ungkapnya.