Bagikan:

JAKARTA - Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat dari PDIP akibat kedapatan bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI disebut telah pindah partai ke PAN.

Cinta Mega juga kembali mendaftar sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta di Pileg 2024. Hal ini dibeberkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

"Informasi yang kita dapatkan, Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon anggota legislatif. Kami mendapat informasi itu dari KPU, pendaftarannya last minute," kata Gembong kepada wartawan, Senin, 9 Oktober.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya membenarkan PAN mendaftarkan Cinta Mega sebagai bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta di Pileg 2024.

Cinta Mega didaftarkan saat hari terakhir masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada 3 Oktober lalu.

"Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 September sampai 3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh partai PAN. Masih menungkinkan, kan partai mengajukan calon baru," ungkap Dody.

Dody menyebut berkas pendaftaran Cinta Mega telah diterima dan akan diverifikasi bersama bacaleg lainnya, dilanjutkan dengan penyusunan DCT jika persyaratan administrasinya lengkap.

Terkait rekam jejak Cinta Mega yang dipecat PDIP akibat ketahuan bermain judi slot saat rapat paripurna, Dody menyerahkan kelayakan Cinta Mega untuk kembali maju dalam Pileg kepada partainya.

"Pencalonan ini kan sepenuhnya di partai politik. Jadi kalau ada pengaduan atau tanggapan masyarakat, kami akan teruskan ke parpol. Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali, sepenuhnya kami serahkan ke parpol," urainya.

Diketahui, Cinta Mega dipecat dari PDIP per tangal Senin, 14 Agustus lalu. DPP PDIP akan mengeluarkan surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega dengan kader PDIP lain yang akan menggantikannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.

Dalam prosesnya, awalnya PDIP melayangkan surat usulan PAW Cinta Mega kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD lalu meneruskan surat PAW tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diproses.

Pergantian disahkan dalam rapat paripurna setelah proses PAW selesai. Selama rapat paripurna PAW belum terlaksana, Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI.